SEJARAH KEKUASAAN PEMERINTAH KOLONIAL HINDIA BELANDA DENGAN KONTRAK 1905 ATAS KESULTANAN DI PULAU SUMBAWA KHUSUSNYA KABUPATEN DATI II DOMPU

Tahun 1905 adalah kontrak terakhir kekuasaan pemerintah hindia belanda diseluruh indonesia, khususnya untuk seluruh pulau sambawa. Dipulau sunbawa terdapat (4) kesultanan yaitu:
Kesultanan Bima, Kesultanan Dompu, Kesultanan Sumbawa, Dan Kesultanan Sanggar (Kore).

Tiga kesultanan Sumbawa, kesultanan Dompu, kesultanan Bima diikat dengan kontrak panjang (langge kontrak) dan segala urusan langsung dipegang oleh pemerintah Hindia Belanda di Negeri Belanda.

Kesultanan sanggar yang diikat dengan kontrak pendek (Korte Verklaring) nasib ditentukan oleh Gubernur Jendral di Batavia (Jakarta). Manggarai adalah wilayah kesultanan Bima, disaat pemerintah hindia belanda ingin mengembangkan wilayah Manggarai kebagaian Timur, Maka Wilayah Sanggar yang saat itu tidak mempunyai Sultan, oleh gubernur Jendral Batavia (jakarta) ditetapkan menjadi wilayah kesultanan Bima untuk menggantikan wilayah Manggarai yang ditetapkan ke Timur.

download .pdf


source : http://dompu.org