Beberapa hari lalu, tepatnya tanggal 31 Juli 2012 mendapatkan undangan
panggilan untuk foto ktp elektronik yang tidak dapat diwakilkan oleh
siapapun. Karena undangannya bertempat di kantor camat woja, berarti
pengambilan foto serta sidik jari e-ktp di kantor camat woja, tanpa
ada penjelasan waktu/jam.
Karena ada beberapa hal yang tidak bisa ditinggalkan sehingga foto
e-ktp tidak bisa dilakukan dengan cepat, dan mungkin lain hari
pengambilan foto serta sidik jari bisa dilakukan asal membawa ktp atau
undangan dari camat tempat kita berada dengan perihal undangan foto
dan ambil sidik jari e-ktp.
E-KTP yang merupakan Elektronik Kartu Tanda Penduduk, pengganti KTP
lama yang tahun 2012 ini harus selesai, tapi beberapa daerah/kabupaten
baru beberapa persen dalam proses perekaman data, semoga saja Dompu
akhir bulan desember perekaman data e-ktp bisa mencapai 90%